Cegah Sampah, Mahasiswa KKN Nagari Sungayang Adakan Sosialisasi Bank Sampah ke Sekolah Dasar

Sampah merupakan sebuah fenomena yang saat ini terus menjadi isu hangat tak terkecuali bagi Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar. Peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, terutama sampah plastik, menjadi tantangan besar bagi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, banjir, dan berbagai masalah kesehatan yang merugikan. Berangkat dari segala keresahan tersebut maka lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah. Lahirnya peraturan daerah ini didasari atas kebutuhan masyarakat untuk meciptakan lingkungan hidup yang sehat, indah dan tertata dengan baik yang turut diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tepatnya di dalam Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Artinya, lingkungan yang sehat merupakan hak yang didapatkan oleh warga Negara dan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah ini hadir untuk menciptakan lingkungan yang sehat tersebut.

Melihat adanya urgensi dari sampah tersebut, maka mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Nagari Sungayang yang berasal dari Universitas Andalas ini turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat tersebut dengan salah satu program kerjanya yakninya “Sosialisasi Sampah ke Sekolah Dasar” dengan harapan dapat mengurai dan menanamkan pengetahuan dasar mengenai sampah yang wajib diketahui oleh anak Sekolah Dasar. Alasan diberikannya sosialisasi ini kepada anak Sekolah Dasar adalah untuk mengurangi sampah maka hars dimulai sejak dini, terutama dengan menanamkan kesadaran kepada generasi muda mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bijak. Adanya kegiatan ini bertujuan agar anak Sekolah Dasar dapat memilah sampah dengan baik dan dapat menjadi pionir yang akan mengurai sampah terkhusus di Nagari Sungayang dikemudian harinya.

Kegiatan ini pun dimulai dari minggu pertama kedatangan mahasiswa KKN Nagari Sungayang tepatnya pada Sabtu, 11 Januari 2025. Sosialisasi mengenai sampah ini secara serentak dilakukan di 4 Sekola Dasar yang berada di Nagari Sungayang yakninya SD 11 Sungayang, SD 07 Sungayang, SD 05 Sungayang dan SD 03 Sungayang. Kegiatan sosialisasi ini dimulai dengan pengenalan terlebih dahulu mengenai sampah dan kemudian memberikan contoh-contoh barang yang dapat dikategorikan menjadi sampah. Antusiasm dari anak SD ini membuat mahasiswa KKN Nagari Sungayang optimis ke depannya Nagari Sungayang akan menjadi Nagari yang dapat mengelola sampahnya dengan baik dan benar.

Setelah memperkenalkan apa itu sampah, mahasiswa KKN Nagari Sungayang turut memperkenalkan jenis-jenis sampah yakninya organik dan anorganik, yang mana pengetahuan ini merupakan pengetahuan dasar yang memang seharusnya diketahui oleh anak SD sehingga ke depannya cita-cita untuk dapat mengurai sampah tersebut dapat terealisasikan melalui pengetahuan dasar tersebut. Selain memperkenalkan jenis-jenis sampah, mahasiswa KKN Nagari Sungayang turut memperagakan dan memberikan simulasi mengenai pemilahan sampah dengan menginstruksikan setiap siswa/I untuk mengambil sampah yang ada di sekitarnya dan memasukkannya ke tempat pembuangan sampah yang ada di sekolah sesuai dengan jenisnya tadi. Dengan demikian maka berakhirlah seluruh kegiatan sosialisasi sampah kepada anak Sekolah Dasar yang ada di Nagari Sungayang. Seluruh harapan tertuang kepada anak Sekolah Dasar tersebut yang diharapkan menjadi pionir untuk kemajuan Nagari Sungayang ke depannya.

Materi mengenai sampah sejatinya sudah berulang kali dilakukan, namun belum terealisasi dengan tepat jika didalamnya tidak ditanamkan kekonsistenan. Sehingga, mahasiswa KKN Sungayang mengadakan rancangan mengenai Bank Sampah untuk Nagari Sungayang yang sebelumnya sudah pernah dilakukan dan berjalan dengan baik di Nagari Sungayang. Namun, karena satu dan lain hal Bank Sampah tersebut harus terhenti. Harapannya setelah diadakannya sosialisasi ini Pemerintah Nagari bersama masyarakat Nagari Sungayang dapat bersinergi bersama untuk kembali menghadirkan Bank Sampah di Nagari Sungayang sehingga cita-cita dan amanat konstitusi tadi dapat berjalan sesuai dengan semestinya di Nagari Sungayang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top